masa-subur-wanita

Friday, 23 May 2014

// // Leave a Comment

Ketahui Menghitung Masa Subur Menurut Islam

Seorang wanita Muslim pada suatu hari nanti, pastilah mengharapkan dapat menghasilkan keturunan bagi keluarganya. Tentu saja, hal ini harus didukung dengan pengaturan menghitung masa subur yang tepat menurut Islam. Dalam arti harfiah, masa subur seorang wanita terjadi ketika sel telur matang atau disebut dengan ovulasi dan siap dibuahi. Pada masa inilah hubungan intim sangat diperlukan. Namun memang, masa ini tidak berlangsung lama. Oleh karena itulah, menghitung masa subur sangat diperlukan. Dengan ikhtiar dan doa yang sungguh-sungguh, pastilah hasil dari menghitung masa subur yang Anda lakukan bersama suami akan sukses dengan ridho-Nya.
Untuk menghitung masa subur, Islam sebelumnya sedikit mengisyaratkan pada lembaran As-Sunnah. Pada intisari tersebut didapatkan pengaturan bahwa menghitung masa subur pada wanita dengan siklus menstruasi 28 hari adalah dengan menganggap hari pertama dalam siklus haid yang baru saja dialami sebagai hari ke-1. Selanjutnya, menghitung masa subur dapat ditentukan akan jatuh pada perkiraan hari ke-12 hingga hari ke-16 dalam satu siklus haid. Dalam hal ini, diharapkan pasangan melakukan hubungan suami-istri secara aktif agar pembuahan masa subur terjadi.
Dalam perhitungan ini akan diberikan contoh singkat menghitung masa subur agar mempermudah pemahaman. Misalnya istri mengalami menstruasi hari pertama pada tanggal 2 Februari, maka pada tanggal ini ditandai sebagai hari ke-1 dalam siklus haid. Menghitung masa subur selanjutnya adalah dengan menambahkan sejumlah 12 hari dan 16 hari pada tanggal tersebut dan diperoleh perkiraan masa subur yang jatuh pada tanggal 14 Februari dan 18 Februari. Sehingga maksud dari menghitung masa subur ini adalah disarankan pasangan suami-istri untuk melakukan hubungan intim pada rentang tanggal tersebut.
Namun cara menghitung masa subur ini juga bisa menjadi sarana menghindari kehamilan dengan cara KB alami menggunakan pedoman tersebut. Pedoman menghitung masa subur secara Islam ini dilakukan dengan melakukan pantangan bersetubuh di rentang tanggal seperti contoh diatas. Merencanakan kehamilan secara matang sangatlah dihormati dalam Islam. KB alami ini bahkan jauh lebih baik dibandingkan menggunakan alat kontrasepsi lain yang memiliki resiko bagi penggunanya. Sehingga bagi kaum Muslim yang menginginkan atau tidak, dapat menggunakan metode menghitung masa subur ini.
Ada kalanya untuk kaum Muslimin, akan membutuhkan metode menghitung masa subur ini untuk melakukan jima'. Secara harfiah, melakukan jima’ adalah melakukan hubungan suami-istri dengan niat yang kuat untuk mendapatkan keturunan, tidak sekadar untuk melepaskan hajat belaka. Dengan metode menghitung masa subur ini, diharapkan akan mendukung prosesi niat jima tersebut. Namun ada juga saat dimana kaum Muslim mengharapkan untuk mencukupkan keturunan sehingga metode menghitung masa subur ini bisa digunakan kapan saja.

Description: Menghitung masa subur dapat dilakukan kaum muslim yang berniat melakukan jima dengan menambahkan 12 hari dan 16 hari pada hari pertama siklus haid 28 hari seorang wanita. 

0 comments:

Post a Comment